BPK-KPK Bebas Audit Keuangan PLN Kapan Saja
Sabtu, 12 Juni 2010 – 16:56 WIB
Ditambahkan, PLN adalah BUMN pertama yang memberikan akses pada BPK dan KPK untuk dapat melakukan audit, pemeriksaan dan masuk ke database keuangan internal PLN.
"Jadi, transaksi dalam bentuk apapun, pengadaan barang yang kita lakukan, sudah bisa diakses BPK dan KPK kapan saja. Bahkan di kantor BPK saat live melihat database keuangan, saya bisa melihat langsung pembelian barang-barang apa saja, mulai dari yang kecil sampai yang besar," kata Dahlan.