BPK Siap Gelar Audit Investigasi Bank Indover
Mesti Tunggu Surat Resmi Pemerintah – DPRJumat, 07 November 2008 – 01:18 WIB
‘’Pemilik kepentingan dalam kasus Bank Indover, pemerintah dan DPR, dapat mengajukan ke permintaan BPK. Itu kalau pemilik kepentingan menganggap perlu ada audit,’’ tegas mantan anggota MPR dan DPR ini. Kepentingan audit ini dilakukan agar kerugian yang diderita pemerintah terkait buruknya kinerja Bank Indover menjadi lebih jelas.
Aritonang menambahkan, sebenarnya BPK pernah melakukan audit terhadap Bank Indover pada 2006. Dalam audit tersebut, BPK menemukan kredit bermasalah sebesar USD 6,82 juta atau Rp 63 miliar di anak perusahaan Indover bernama Indover Bank Hongkong.