BPK Temukan Ribuan Kasus Korupsi
Dari Pusat Hingga DaerahSelasa, 05 April 2011 – 11:06 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara semester II 2010. Hasilnya, ribuan kasus tercatat berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah. Ribuan kasus ini melibatkan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. Total obyek pemeriksaan tersebut adalah 159 objek pemeriksaan, 147 obyek pemeriksaan kinerja dan 428 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Dari 734 obyek yang diperiksa, tercatat sebanyak 6.355 kasus senilai Rp 6,46 triliun dan USD 156,43 juta. Hal ini dilaporkan Ketua BPK, Drs Hadi Poernomo Ak, pada rapat paripurna di DPR RI Jakarta, Selasa (5/4).
"Dari temuan tersebut, ada indikasi ketidakpatuhan pada peratuan yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 3.760 kasus dengan nilai Rp 3,87 triliun dan USD 156,43 juta," jelas Hadi.
Hadi menambahkan, di antara temuan tersebut, senilai Rp 104,01 miliar dan USD 10,50 juta telah ditindaklanjuti oleh instansi yang diperiksa, dengan penyetoran ke kas negara dan kas daerah selama proses pemeriksaan.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara semester II 2010. Hasilnya, ribuan kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB - Nasional
Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:32 WIB - Humaniora
TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - All Sport
Proliga 2024: Gairah Bandung bjb Tandamata Mengendur, Telan Tiga Kekalahan Beruntun
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:56 WIB - Bisnis
PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
Sabtu, 18 Mei 2024 – 22:25 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - Komunikasi
Telkomsat & Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:11 WIB