BPK Temukan Rp 1,560 T Dana BOS-DPL Tak Jelas
Rabu, 22 April 2009 – 16:49 WIB
Terungkap juga bahwa penggunaan dan pertanggungjawaban dana safeguarding tidak sesuai ketentuan, yakni senilai Rp 2,40 miliar. Berikut juga ada penggunaan dana BOS yang tidak tepat sasaran senilai Rp 28,14 miliar, pembelian buku di luar juknis Rp 1,219 miliar, barang hasil pembelian DPL yang belum dimanfaatkan Rp 36,228 miliar, penitipan uang pajak DAK yang tidak disetorkan ke kas negara Rp 1,635 miliar.
Lantas, ada juga sisa dana BOS dan pendapatan jasa giro yang tidak disetor ke kas negara, sebesar Rp 23,393 miliar, serta aset hasil bantuan pemerintah pusat yang tidak jelas status kepemilikannya sebesar Rp 744,805 miliar. Ditemukan juga oleh BPK, adanya pelaksanaan pekerjaan DAK tidak secara swasekelola yang diarahkan pada rekanan tertentu, dengan nilai sebesar Rp 96,718 miliar.