BPK Ungkap Soal Temuan Dana Desa yang Dibawa Kabur
Dikatakan, pihaknya yang sering turun ke desa dan tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, belum pernah menemukan ada kades yang seperti itu.
“Desa mana itu yang dimaksud?. Kades mana ditemukan begitu tahun lalu?,” ujar Rusman menimpali.
Rusman menyadari bahwa temuan seperti itu memang domainnya BPK. Namun, mengingat masalah tersebut tentang desa, maka pihaknya tidak bisa tinggal diam. Secepatnya harus diketahui secara lengkap temuan tersebut.
Oleh karenanya, Rusman akan melakukan kros cek terlebih dahulu dan berkoordinasi langsung dengan BPK. Setelah diketahui, DPMPD akan segera melakukan pembinaan dan memperjelas posisi kasus tersebut saat ini.
“Kita akan cek biar kita berikan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Kasus seperti ini cukup mengagetkan Rusman. Apalagi setiap turun ke desa, dia selalu mengingatkan kepala desa agar selalu taat dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Kami selalu ingatkan mereka, tidak boleh juga ada Pungli tanpa ada dasar hukum. Tentu kita berharap tidak ada lagi kedepannya ada kades yang bawa kabur uang dana desa,” ucap Rusman.
Sejauh ini, koordinasi dengan BPK memang belum dilakukan. Mengingat, audit dana desa juga tidak dilakukan oleh BPK/BPKP. Namun semua desa diaudit oleh Inspektorat masing-masing di tempatnya.