Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPKH Sambut Kolaborasi Bank Muamalat dan PP Muhammadiyah

Jumat, 09 Agustus 2024 – 22:46 WIB
BPKH Sambut Kolaborasi Bank Muamalat dan PP Muhammadiyah - JPNN.COM
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut baik kolaborasi antara anak usahanya, Bank Muamalat dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Foto: dokumentasi BPKH

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut baik kolaborasi antara anak usahanya, Bank Muamalat dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan kerja sama itu sebagai langkah penting untuk memperluas program kemaslahatan umat.

“Program yang telah didukung BPKH, seperti pendirian Masjid At-Tanwir di Menteng, Pondok Pesantren Muallimin, dan RS Bandung Barat menjadi bukti nyata sinergi yang terjalin antara BPKH dan Muhammadiyah,” ucap Fadlul dalam keterangannya, Jumat (9/8).

Penandatanganan nota kesepahaman antar kedua pihak itu dilakukan oleh Direktur Bank Muamalat Karno dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Kerja sama tersebut mencakup 2 ruang lingkup utama. Pertama, pemanfaatan jasa dan program Corporate Social Responsibility (CSR) bank Muamalat untuk mendukung pengembangan cabang, ranting, dan masjid yang dikelola Muhammadiyah.

Kedua, bank Muamalat akan menggandeng lembaga zakat nasional milik Muhammadiyah dan Lazismu dalam berbagai program yang berfokus pada pengelolaan keuangan dan dukungan zakat.

Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, Bank Muamalat berkomitmen menyediakan pembiayaan Rp 2 triliun untuk pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), yang mencakup rumah sakit, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan masjid.

“Aspek penting lainnya adalah pengelolaan keuangan dan program aggregator haji,” kata dia.

BPKH menyambut baik kolaborasi antara anak usahanya, Bank Muamalat dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA