BPKP Audit Rekening Bupati Pinrang
Selasa, 16 Oktober 2012 – 07:33 WIB
Pada catatan rekening koran yang diterima diketahui pencairan kredit dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama terjadi pada tanggal 26 November 2009 sebesar Rp10 miliar. Kemudian pencairan dilakukan pada tanggal 21 Desember 2009 sebesar Rp5 miliar, pada tanggal 28 Desember 2009 juga ada pencairan kredit sebesar Rp10 miliar dan terakhir pencairan
dilakukan pada 31 Desember 2009 sebesar Rp2,5 miliar.
"Sejauh ini kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak, kemungkinan pekan depan hasilnya sudah bisa kami publikasikan,” tandasnya.