BPKP Diminta Kaji Biaya Perjalanan Dinas
Minggu, 06 November 2011 – 17:59 WIB
"Maaf-maaf saja, sudah kebiasaan di instansi pemerintah, perjalanan dinasnya misalnya empat hari. Waktu kerjanya paling lama dua hari, selebihnya dipakai bersenang-senang. Yang begini ini harus diubah mindsetnya, apalagi dengan adanya reformasi birokrasi. Setiap perjalanan dinas dibiayai negara, karena itu dana negara tidak bisa digunakan bukan pada tempatnya," tegasnya.
Dengan adanya analisa BPKP, diharapkan akan ditemukan kisaran anggaran setiap perjalanan dinas. "Jadi PNS-nya tidak bisa lagi manfaatin dana negara untuk hal-hal yang tidak perlu," tandas Azwar. (esy/jpnn)