BPKP Selesaikan Audit Royalti Batubara
Senin, 17 November 2008 – 20:02 WIB
Ditanya apa saja hasil audit di lapangan, Binsar enggan membocorkannya dengan alasan masih harus diolah dan diklarifikasi pada para kontraktor. "Tidak akan banyak perbedaan pendapat mengenai hasil audit data 2001 sampai 2007, baik dari pemerintah maupun kontraktor," cetusnya.
Sebelumnya Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto mengatakan, kalau pihaknya belum menerima hasil audit BPKP mengenai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) royalti batu bara dan kewajiban yang menjadi beban negara terkait masalah itu.Padahal dari hasil audit dimaksud itu terlihat berapa sebenarnya kewajiban perusahaan batu bara dan berapa yang menjadi beban pemerintah. Jika para kontraktor masih berutang, Depkeu akan memperhitungkan Rp 600 miliar yang sudah dibayarkan kepada pemerintah dan tinggal dikurangi dari dana tersebut. (esy/jpnn)