Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025

Kamis, 19 Desember 2024 – 09:48 WIB
Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025 - JPNN.COM
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan sejumlah kebijakan yang disiapkan Kemenhub terkait pengaturan mobilitas saat libur Nataru 2024/2025 dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (16/12). Foto: Dokumentasi BKIP Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan sejumlah kebijakan terkait pengaturan mobilitas di masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (16/12).

Menhub Dudy Purwagandhi menyebut Kemenhub telah menyiapkan kurang lebih delapan landasan kebijakan, baik berupa keputusan menteri, kesepakatan lintas kementerian/lembaga, dan keputusan/instruksi direktur jenderal.

"Kebijakan tersebut dimaksudkan guna memastikan pelaksanaan transportasi dapat berjalan aman, lancar, dan selamat selama masa Nataru 2024/2025," kata Menhub Dudy Purwagandhi dalam keterangannya, Kamis (19/12).

Pada sektor transportasi darat, Kemenhub telah membuat Keputusan Bersama antara Kemenhub, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri terkait Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Nataru 2024/2025.

Kebijakan tersebut, yakni berupa pembatasan operasional angkutan barang, contra flow, one way, serta antisipasi rekayasa lalu lintas di ruas rawan kemacetan.

Pada kawasan penyeberangan, Kemenhub akan melakukan pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk kendaraan penumpang menuju Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk.

Ada pula delaying system untuk pembatasan operasional angkutan barang dari dan ke pelabuhan tersebut.

Menhub Dudy Purwagandhi memaparkan sejumlah kebijakan yang disiapkan Kemenhub terkait pengaturan mobilitas saat Nataru 2024/2025

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News