BPKP Temukan Potensi Kerugian Rp 6 T
Berasal dari Tiga Aset NegaraSabtu, 28 Juni 2008 – 08:30 WIB
Kepala BPKP Didi Widayadi mengatakan, hasil inventarisasi BPKP menemukan total aset negara yang dikuasai tiga lembaga tersebut berjumlah Rp 14,232 triliun. Namun, audit BPKP juga menemukan barang milik negara yang hilang, rusak berat, dikuasai pihak ketiga, tidak dimanfaatkan, serta adanya penguasaan silang.
Didi mencontohkan, ketua Kwarnas Gerakan Pramuka secara sepihak telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengalihkan hak pakai tanah negara di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur kepada sejumlah perusahaan retail. Pengalihan itu tidak mendapat izin dari pembina Gerakan Pramuka, yakni presiden.
’’Kami akan telaah apakah ketidaktertiban administrasi itu berupa penjualan bawah tangan kepada pihak ketiga atau upaya-upaya lain yang merugikan keuangan negara. Bila ada kerugian negara, ini bisa menjadi perkara pidana,” katanya.
Namun, bila kesalahan administrasi tersebut tidak merugikan keuangan negara, BPKP akan melakukan pembinaan dengan menunjukkan langkah-langkah pengelolaan aset negara yang baik. ’’Kita ini 62 tahun tidak terbiasa mengelola aset negara dengan baik, sekarang harus ada tobat nasional dan mulai rajin mengelola aset dengan prudent dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Mantan Kapolda Jawa Tengah itu menuturkan, BPKP akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah hasil audit tersebut. Bila ditemukan unsur kerugian negara, KPK akan menindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan penyidikan.
’’Untuk temuan yang berulang setelah diperingatkan, ada upaya sistematis untuk merugikan keuangan negara dan tidak bisa diperbaiki secara administratif, tentu akan ada langkah hukum,” tegasnya. (noe/nw)