Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi

Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi - JPNN.COM
Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma, SH, M.Hum menanggapi problematika yang dihadapi kalangan dosen di Indonesia. Di antaranya terkait tunjangan kinerja (tukin), beban administrasi hingga ketentuan jam kerja dosen.

Filep menekankan tukin dosen ASN merupakan komponen penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas dosen.

Menurutnya, ketidaksesuaian dalam regulasi dan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam realisasi kebijakan ini.

“Pada permasalahan ini, penyusunan Peraturan Presiden (Perpres, red), harmonisasi regulasi, penguatan anggaran, dan revisi kebijakan merupakan solusi konkret yang harus segera dilakukan. Karena realisasi tunjangan kinerja akan linier dengan upaya menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih sehat, produktif, dan berintegritas,” ujar Filep dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Pasalnya, lanjut Filep, dosen yang berstatus sebagai ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) hingga saat ini belum sepenuhnya menerima tunjangan kinerja. Kondisi ini berbanding terbalik dengan ASN di kementerian lain yang telah menerima tunjangan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dosen berstatus ASN sempat dijanjikan mendapatkan tunjangan kinerja mulai 2025. Namun, realisasi kebijakan ini menghadapi kendala anggaran karena Kementerian Keuangan tidak mengakui tunjangan kinerja untuk dosen, diantaranya soal perubahan nomenklatur. Tunjangan ini hanya diakui untuk pegawai kementerian. Sementara itu, Mendiksaintek menyebut, draf Perpres mengenai tunjangan kinerja dosen sedang disiapkan sebagai bagian dari program 100 hari Kemendiktisaintek,” katanya.

“Di sisi lain, tuntutan pembayaran tukin ini juga mencuat dari ADAKSI di awal tahun ini. Kritik soal ketidakpastian kebijakan ini mendesak pemerintah segera merealisasikan pembayaran tukin yang tertunda sejak 2020. Kondisi ini menyebabkan banyak dosen ASN bergantung pada honor tambahan dari tugas dinas, seperti seminar/workshop. Sedangkan, keterlambatan pembayaran tukin juga berdampak pada kesejahteraan dosen dan berisiko menurunkan kualitas ekosistem pendidikan tinggi,” ujar senator Papua Barat itu.

Oleh sebab itu, Filep menekankan penerbitan Perpres harus mencakup mekanisme pemberian tukin yang sesuai dengan karakteristik profesi dosen. Diperlukan juga harmonisasi regulasi antara Kemdikbud Ristek dengan Kementerian Keuangan diperlukan agar anggaran dapat dialokasikan secara efektif. Selain itu, evaluasi terhadap kemampuan anggaran negara juga perlu dilakukan secara transparan.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menanggapi problematika yang dihadapi kalangan dosen di Indonesia terkait tunjangan kinerja (tukin), beban administrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News