Ia menjelaskan, pembebasan tanah itu juga sudah diklarifikasi BPK. Menurutnya, BPK menilai tidak ada mark up, sehingga proses sertifikasi dan pembangunan sport center bisa dilanjutkan. Karenanya Managam membantah anggapan bahwa Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan BPN tentang hak pakai tanah Hambalang palsu, sebagaimana hasil audit investigas Badan Pemeriksa Keuangan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Managam Manurung, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi