BPN: Rezim Ini Menggunakan Hukum Untuk Memenjarakan Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Salahudin Uno, Ferdinand Hutahaean mengatakan, di era pemerintahan Joko Widodo hukum tak lagi menjadi panglima. Hukum terkesan menjadi alat kekuasaan.
"Kenapa sekarang isu ketidakadilan muncul? Penyebabnya, hukum sekarang tidak lagi dipergunakan untuk mengatur supaya baik. Namun, rezim ini menggunakan hukum untuk memenjarakan rakyat, dimanfaatkan untuk mengunci mulut-mulut orang yang kritis kepada kekuasaan," ujar Ferdinand dalam acara Pojok Jubir 'Kemanakah Keadilan Hukum di Negeri Ini?' di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Senin (4/2).
Ferdinand juga menduga, penguasa menjadikan hukum sebagai alat untuk melindungi kawan. "Ada ketum parpol yang sudah dapat gelar tersangka atas tuduhan mengancam. Kasus itu bergulir, kemudian lenyap setelah yang bersangkutan mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi. Inilah yang diduga bagian dari obstruction of justice," ucapnya.
Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko menuturkan hal senada. Menurutnya, rezim Jokowi gagal menghadirkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi rakyat. Buntutnya, mucul banyak kasus persekusi terhadap masyarakat atau tokoh yang kritis terhadap penguasa.
"Kami mencatat selama empat tahun Jokowi memerintah, ada lebih dari 70 kasus persekusi terjadi. Saat kasus itu dilaporkan, sampai saat ini tidak ada yang naik ke pengadilan," kata Hendarsam. (gir/jpnn)