Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPOM Gandeng 1.000 Apotek Kelola Pembuangan Sampah Obat

Minggu, 01 September 2019 – 20:54 WIB
BPOM Gandeng 1.000 Apotek Kelola Pembuangan Sampah Obat - JPNN.COM
Penyerahan obat kedaluwarsa dari masyarakat kepada BPOM. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng 1.000 apotek di 15 kota untuk mensosialisasikan gerakan 'Ayo Buang Sampah Obat dengan Baik”. Gerakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat yang sempat mencuat beberapa waktu lalu di masyarakat.

“Ingat sebelumnya ada beberapa masalah terkait vaksin palsu dan penyaluran obat kedaluwarsa. Hati-hati dan selalu cek klik, cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluarsa. Mudah-mudahan dengan launching ‘Ayo Buang Sampah dengan Baik’, pemahaman masyarakat jadi lebih baik,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito saat peluncuran gerakan tersebut di area Car Free Day Sarinah, Jakarta, Minggu (1/9).

Penny menjelaskan, BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membuang sampah obat. Jika sembarangan, dikhawatirkan sampah obat dapat disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab ataupun mencemari lingkungan.

“Apabila kita punya obat kedaluwarsa yang menumpuk, kita bisa membuangnya secara aman. Karena banyak kasus misalnya jangan sampai disalahgunakan oleh orang, kasus vaksin palsu tahun 2015, kemudian yang baru-baru ini obat kedaluwarsa yang tetap disalurkan di puskesmas, ini akibat pembuangan dan penyimpanan yang tidak benar,” paparnya.

BACA JUGA: BPOM Temukan Makanan Mengandung Boraks dan Jamu Berbahaya

Menurut dia, dalam gerakan “Ayo Buang Sampah Obat dengan Baik” yang dicanangkan, BPOM menjalin kerja sama dengan apotek-apotek serta para profesional di dalamnya yakni apoteker sehingga dapat mengelola mekanisme pembuangan sampah obat dengan benar.

“Masyarakat jangan sembarangan membuang obat ke tempat sampah, karena bisa mencemari lingkungan. Di dalam obat ada zat aktif antibaktiologi, jangan sampai ini mengganggu proses natural di lingkungan. Sehingga salurkan ke apotek yang sudah ditunjuk, di sana ada ahlinya,” ucapnya.

Penny menambahkan, kerja sama antara Badan POM dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) saat ini baru menyentuh 1.000 apotek di 15 kota.

Gerakan 'Ayo Buang Sampah Obat dengan Baik' merupakan bagian dari upaya BPOM memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News