BPOM Hentikan Peredaran Kinder Joy di Indonesia, Ini Penyebabnya

Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3, 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Menanggapi hal itu, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk Kinder yang terdaftar.
Selain itu, masyarakat diminta untuk melaporkan ke BPOM apabila menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar melalui Contact Center HALO BPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
"Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan," lanjut bunyi keterangan BPOM.
BPOM juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Adapun untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April-21 Agustus 2022.
Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia. Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di BPOM. (mcr28/jpnn)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menghentikan sementara peredaran produk telur coklat merek Kinder Joy.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
Rabu, 12 Maret 2025 – 09:32 WIB -
Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
Kamis, 06 Maret 2025 – 13:07 WIB -
KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
Jumat, 21 Februari 2025 – 20:10 WIB
- Kesehatan
Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
Kamis, 06 Maret 2025 – 13:07 WIB - Kesehatan
KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
Jumat, 21 Februari 2025 – 20:10 WIB - ABC Indonesia
Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
Minggu, 09 Februari 2025 – 23:54 WIB - Sosial
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menekraf Dorong BPOM Bantu UMKM Tumbuh
Jumat, 07 Februari 2025 – 14:13 WIB
- Humaniora
Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
Jumat, 14 Maret 2025 – 11:18 WIB - Hukum
Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:42 WIB - Bulutangkis
Inilah 40 Kontestan Perempat Final All England 2025
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:28 WIB - Sport
Mengulik Super Tim Patrick Kluivert: Kental Aroma Belanda, Punya Nama Besar
Jumat, 14 Maret 2025 – 09:04 WIB - Investasi
Harga Emas Meroket Hari Ini, Berikut Daftar Antam, UBS, dan Galeri24
Jumat, 14 Maret 2025 – 08:11 WIB