BPOM Jangan Hanya Tarik Sarden Bercacing dari Pasaran
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM) tidak cukup menarik dari pasaran 27 merek sarden bercacing tanpa melakukan langkah-langkah yang lebih komprehensif.
"BPOM jangan hanya melakukan penarikan saja, tetapi harus menginvestigasi secara keseluruhan proses produksinya, baik dari sisi hulu hingga hilir," ujar Tulus, Kamis (29/3).
BPOM harus menemukan penyebabnya kenapa produk sarden atau makarel tersebut sampai terkontaminasi cacing. YLKI menduga proses produksi dari 27 merek sarden atau makarel itu tidak sehat, tidak higienis.
Tulus menambahkan, maraknya produk sarden atau makarel, jelas sangat mengkhawatirkan bagi konsumen. Bisa jadi beranggapan bahwa produk ikan olahan adalah produk pangan yang tidak aman.
Itu sebabnya YLKI minta BPOM melakukan pengawasan ketat di pasaran pascapenarikan. Jangan sampai penarikan itu hanya simbolik dan di pasaran masih marak beredar.
"Konsumen harap melaporkan ke BPOM dan juga ke YLKI jika di pasaran masih beredar merek-merek sarden/makarel tersebut," tegasnya.
YLKI mengritik keras pernyataan Menkes bahwa cacing dalam sarden tidak apa-apa, asal sarden atau makarel dimasak dahulu. Terlebih menkes bilang cacing banyak mengandung protein.
"Ini pernyataan yang tidak produktif sebagai seorang pejabat publik yang berkompeten di bidang kesehatan," tutup Tulus. (esy/jpnn)