Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPOM Perintahkan Penarikan Empat Merek Mi Mengandung Babi

Minggu, 18 Juni 2017 – 12:09 WIB
BPOM Perintahkan Penarikan Empat Merek Mi Mengandung Babi - JPNN.COM
Mi samyang yang diperdebatkan tanpa logo halal dari MUI. Foto: JPG/Pojokpitu

Kemudian pencabutan nomor izin edar karena tidak sesuai dengan ketentuan, juga public warning di laman Badan POM.

Dalam rangka mengantisipasi peredaran produknya, Balai Besar/Balai POM diminta untuk melakukan pemantauan antara lain di sarana distribusi pangan yang menjual produk termasuk diantaranya importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional atau sarana yang sering melakukan pelanggaran.

JPNN.com berupaya mengonfirmasi kebenaran surat ini kepada Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukita, Minggu (18/6). Namun, pesan singkat yang dikirim belum dibalas. (boy/jpnn)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia agar melakukan penarikan

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close