BPOM : Produk Dalam Negeri Aman
Sabtu, 27 September 2008 – 14:48 WIB
Klarifikasi tersebut dilakukan BPOM setelah ada pemberitaan yang simpang siur terhadap dugaan 19 produk susu makanan yang mengandung susu asal Tiongkok yang dihentikan izin impornya 18 September 2008. Dalam dugaan tersebut disebutkan beberapa produk yang banyak dikenal masyarakat. Di antaranya, Oreo, es krim Meiji, Nestle, Snickers, dan M&M's.
Pengumuman tersebut memantik reaksi dari produsen produk itu. Protes pun dilayangkan PT Indoeskrim, PT Kraft Foods Indonesia, PT Nestle Indonesia, dan produsen permen M&M.