Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPOM Tarik Produk Kopi Kedaluwarsa, Robert Minta Importir Ditindak Tegas

Rabu, 04 Januari 2023 – 17:59 WIB
BPOM Tarik Produk Kopi Kedaluwarsa, Robert Minta Importir Ditindak Tegas - JPNN.COM
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Robert J Kardinal. Foto: dok pribadi for JPNN

"Apa harus menunggu ada yang mati dulu baru diproses. Kasus obat sirup anak yang menyebabkan ratusan anak sudah cukup menjadi pelajaran pentingnya memperhatikan aspek keamanan setiap produk yang disebar ke masyarakat," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, politisi beringin daerah pemilihan Papua Barat ini juga mengajak para pelaku usaha untuk lebih memprioritaskan produk pangan dari dalam negeri utamanya kopi. Apalagi Indonesia ini merupakan salah satu negara produsen kopi terbesar di dunia.

Dia juga menyayangkan sikap Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sangat mudah memberikan izin impor produk pangan yang mestinya bisa menggunakan bahan pangan dari dalam negeri.

"Produk yang ditarik BPOM ini kan ribuan jumlahnya. Berarti kan ini memang ada unsur kesengajaan. Mungkin karena barangnya lebih murah dan mau ambil untung besar, kesehatan masyarakat diabaikan," tegasnya.

Terakhir, RJK berharap ada koordinasi dan kebijakan yang lebih berarti dalam mengontrol produk pangan tak berizin dan kadaluarsa masuk ke Indonesia. "Jangan sampai negara kita ini jadi tempat sampah negara-negara lain untuk barang-barang yang sudah kadaluarsa," tambah dia.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K. Lukito menyampaikan hasil temuan pihaknya terhadap berbagai produk pangan yang menyalahi aturan sehingga harus ditarik dari pasaran.

Nah, salah satu produk yang ditarik produk kopi 'Starbuck' sachet yang diimpor dari Turki lantaran tak memiliki izin edar.

"Padahal produk impor ya. Setelah ini kelihatannya kita harus menginformasikan kepada perusahaan besar importirnya ya, Starbucks ya," katanya.

RJK berharap, dengan pemberian sanksi tegas berupa penutupan hingga ancaman pidana ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News