BPOM Temukan Pewarna Tekstil pada Jajanan Anak
Jumat, 14 Oktober 2011 – 13:42 WIB
SAMPIT – Peringatan bagi orangtua maupun pihak sekolah agar lebih mengawasi jajanan anak-anak mereka. Hasil pemeriksaan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya yang melakukan tes sejumlah sampel jajanan anak di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, ditemukan indikasi adanya jajanan yang mengandung zat berbahaya sejenis pewarna tektil. Hal itu ditemukan ketika tim BPOM melakukan pemeriksaan secara acak terhadap para pedagang kaki lima yang biasa mangkal di lima sekolah dasar di Sampit sejak Rabu (12/10) lalu. Dari 25 jenis contoh jajanan yang diambil sampelnya kemarin, ternyata salah satunya terindikasi mengandung rodamil B atau bahan pewarna tekstil.
Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Palangka Raya, Gusti Tamjidillah mengatakan, makanan dan jajanan yang mengandung pewarna tekstil apabila dikonsumsi dalam jangka waktu lama dapat membahayakan kesehatan manusia. Yakni, bisa mengakibatkan kanker dan gangguan ginjal.
“Pemeriksaan jajanan dilakukan untuk memastikan apakah mengandung bahan rodamin B, kuning metanil (Methanyl Yellow), borak dan formalin. Jajanan yang diindikasikan mengandung bahan pewarna tekstil nantinya akan diperiksa lagi di laboratorium BPOM Palangka Raya guna memastikan besaran kandungan zat berbahaya itu,” terangnya.
SAMPIT – Peringatan bagi orangtua maupun pihak sekolah agar lebih mengawasi jajanan anak-anak mereka. Hasil pemeriksaan Balai Pengawas Obat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
5 Khasiat Air Rebusan Daun Singkong, Bikin Deretan Penyakit Ini Ogah Mendekat
Senin, 06 Januari 2025 – 08:43 WIB - Kesehatan
5 Manfaat Pare yang Ampuh Obati Diabetes
Senin, 06 Januari 2025 – 08:19 WIB - Kesehatan
10 Manfaat Pisang Merah yang Luar Biasa
Senin, 06 Januari 2025 – 02:01 WIB - Kesehatan
6 Khasiat Oatmeal, Bantu Turunkan Risiko Serangan Penyakit Ini
Senin, 06 Januari 2025 – 02:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB - Hukum
Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
Senin, 06 Januari 2025 – 11:09 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Senin 6 Januari 2025, Berangkat & Pergi dari Siang hingga Malam
Senin, 06 Januari 2025 – 09:45 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Senin, 06 Januari 2025 – 14:56 WIB