BPOM Ungkap Kekhawatiran Terkait Kontaminasi BPA Pada Galon Isi Ulang
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kecenderungan yang mengkhawatirkan dalam hasil uji post-market air minum galon isi ulang dalam satu tahun terakhir.
Tes tersebut menunjukkan potensi bahaya migrasi Bisfenol-A pada sarana distribusi dan fasilitas produksi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) telah mencapai ambang batas berbahaya, kata seorang pejabat.
"Pada uji post-market 2021-2022, dengan sampel yang diperoleh dari seluruh Indonesia, menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, seperti dilansir Kantor Berita Antara.
Bisfenol-A, kerap disingkat BPA, adalah bahan campuran utama polikarbonat, jenis plastik pada kebanyakan galon isi ulang yang beredar di pasar. Sebagai bahan kimia, BPA berfungsi menjadikan plastik polikarbonat mudah dibentuk, kuat dan tahan panas. Plastik polikarbonat mudah dikenali dengan kode daur ulang "7" pada dasar galon.
Menurut Rita, hasil uji migrasi BPA (perpindahan BPA dari kemasan pangan ke dalam pangan) menunjukkan sebanyak 33% sampel pada sarana distribusi dan peredaran serta 24% sampel pada sarana produksi berada pada rentang batas migrasi BPA 0,05 mg/kg yang ditetapkan Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) dan 0,6 mg/kg berdasarkan ketentuan di Indonesia.
"Potensi bahaya di sarana distribusi dan peredaran 1,4 kali lebih besar dari sarana produksi," katanya.
Selain itu, terdapat potensi bahaya di sarana distribusi hingga 1,95 kali berdasarkan pengujian terhadap kandungan BPA pada produk AMDK berbahan polikarbonat dari sarana produksi dan distribusi seluruh Indonesia, kata Rita menambahkan.
BPOM juga melakukan kajian paparan BPA pada konsumen produk galon isi ulang dengan hasil menunjukkan bahwa kelompok rentan pada bayi usia 6-11 bulan berisiko 2,4 kali dan anak usia 1-3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun.