BPPT: Pengolahan LJK tak Ada Kecurangan
Selasa, 02 Oktober 2012 – 14:47 WIB
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menyampaikan formasi yang akan diisi tahun ini ditetapkan berdasarkan hasil pemetaan jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan.
Selain itu, formasi tersebut juga diajukan instansi daerah yang beban belanja pegawai belum mencapai 50 persen dari total APBD serta merupakan tenaga yang kebutuhan dipandang mendesak. Sehingga tidak bertentangan dengan moratorium pengadaan CPNS.
Selanjutnya instansi pusat dan daerah yang disetujui formasinya berdasarkan skala instansi nasional jumlahnya tidak besar. “Untuk pusat hanya 15 persen dan daerah hanya empat persen dari total instansi yang ada,” ungkap Eko.