Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPRD DKI Buru Tunggakan Pajak 1.100 Mobil Mewah

Sabtu, 07 Desember 2019 – 19:00 WIB
BPRD DKI Buru Tunggakan Pajak 1.100 Mobil Mewah - JPNN.COM
Petugas Samsat Jakarta Utara menunjukkan aplikasi sistem perpajakan pada sebuah mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apertemen Regatta. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengatakan, saat ini ada lebih dari seribu unit kendaraan mewah di ibu kota yang belum lunas pajaknya.

"Kami tiap hari update jumlahnya dengan razia terakhir tinggal 1.100-an lah yang belum kami identifikasi," kata Kepala Humas BPRD DKI Mulyo Sasongko saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Pada September lalu, kata Mulyo, ada sekitar 1.500 unit kendaraan mewah yang menunggak pajak. Setelah BPRD melakukan penagihan langsung, kini penunggak yang tersisa tinggal 1.100. "Yang sudah membayar sekitar Rp 13 miliar," katanya.

Oleh karena itu, dia mengakui bahwa memang ada kendala dalam prosesnya karena objek pajak benda bergerak sehingga perlunya mendeteksi alamat dalam daftar wajib pajak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Itu juga kalau enggak jelas, akan susah dideteksi makanya kemarin kami coba langsung yang mudah dulu, kami kerjakan yaitu di sekitar Penjaringan. Nah itu kita jalankan razia door to door untuk alamat yang jelas dulu karena di database juga banyak yang enggak pas, ya itu sambil jalan kita akan coba deteksi," ucap Mulyo.

Penagihan langsung yang disertai razia dengan penempelan stiker sebagai identifikasi wajib pajak juga, kata Mulyo, nantinya akan disertai dengan penemuan nomor polisi (nopol) yang tidak sesuai dengan yang memiliki atau menggunakan.

"Itu akan kami blokir kemudian nopol yang kita blokir akan kita umumkan di media sosial atau media online. Itu nanti mungkin langkah selanjutnya, sehingga masyarakat tahu ada nomor polisi yang belum membayar dan secara tidak langsung pemiliknya belum diketahui secara jelas," ucapnya. (ant/dil/jpnn)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengatakan, saat ini ada lebih dari seribu unit kendaraan mewah di ibu kota yang belum lunas pajaknya.

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News