Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengkaji Insentif Pajak Mobil Baru 0 Persen di Tengah Pandemi

Kamis, 08 April 2021 – 01:22 WIB
Mengkaji Insentif Pajak Mobil Baru 0 Persen di Tengah Pandemi - JPNN.COM
Ilustrasi, pameran otomotif. Foto: dok Gaikindo

jpnn.com, JAKARTA - Tax & Customs Partner Grant Thornton Indonesia Juanita Pribadi mengatakan, relaksasi PPnBM bisa membuat harga mobil baru menjadi lebih menarik meskipun pengurangan di beberapa tipe kendaraan tidak signifikan.

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penjualan mobil dan juga memberikan dampak positif bagi sektor pendukung lainnya, seperti industri bahan baku otomotif,” kata dia, Rabu (7/4).

Pemerintah sendiri sudah memberlakukan PPnBM sebesar nol persen mulai 1 Maret 2021.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang ditanggung anggaran pemerintah 2021.

Kebijakan itu diharapkan bisa memberikan stimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor ekonomi di tengah masa pandemi covid-19.

Sejak PPnBM diberlakukan, agen pemegang merk (APM) melaporkan sudah ada peningkatan penjualan secara signifikan.

Hal ini bisa dilihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan oleh perusahaan otomotif.

Pemerintah pun akhirnya resmi memperluas pemberian diskon PPnBM hingga 2.500 cc mulai 1 April 2021.

relaksasi PPnBM bisa membuat harga mobil baru menjadi lebih menarik meskipun pengurangan di beberapa tipe kendaraan tidak signifikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News