BPS Optimistis Pasar Otomotif Indonesia Pada 2025 Masih Bisa Bertumbuh
Seperti pemberian insentif untuk mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV), hingga mobil hibrida (hybrid electric vehicle/HEV).
Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan kebijakan insentif untuk kendaraan hybrid melalui PPnBM DTP 3 persen.
Kebijakan itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan penjualan kendaraan jenis hybrid di Indonesia, menyusul adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun depan.
Insentif lainnya juga pemerintah memberikan seperti PPN DTP 10 persen untuk impor kendaraan mobil listrik completely knocked down (CKD), PPnBM DTP untuk impor mobil listrik completely built up (CBU), dan juga CKD sebesar 15 persen dan juga bebas bea masuk untuk impor mobil listrik secara CBU.
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. (ant/jpnn)