BPS Sesumbar Tak Ada Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencanangkan pembangunan zona integritas bebas korupsi pada Senin (10/2). Program ini merujuk pada Peraturan Menteri PAN-RB No. 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala BPS Suryamin dalam hal ini pun memastikan lembaganya bebas korupsi baik sebelum program zona integritas itu dijalankan.
"Ini penegasan BPS, baik pusat dan daerah untuk berkomitmen mencegah korupsi. Tidak ada korupsi di BPS. Jadi bukan belum ada korupsi, tapi kami pastikan tidak akan ada korupsi," kata Suryamin, dalam jumpa pers usai pencanangan tersebut.
Suryamin menegaskan seluruh jajaran BPS berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004, Inpres No. 9 Tahun 2011, Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2012, dan Inpres No. 1 Tahun 2013.
Menurutnya, syarat-syarat yang harus dipenuhi instansi ini untuk membangun zona integritas seperti nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dari Kementerian PAN-RB minimal CC dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian WTP.
Sejauh ini, kata dia, BPS telah mendapat WTP dua kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2011 dan 2012. Ia pun meyakini zona integritas dalam BPS juga terjamin melalui kualitas rekrutmen pegawai yang baik.
Sejak tahun 2010, kata Suryamin, seleksi CPNS di BPS telah dilakukan melalui registrasi online sehingga meminimalisir penyimpangan.
"Saya berharap semua jajaran kami menjaga komitmen untuk mempertahankan zona integritas ini," sambung Suryamin.