BPTJ Bakal Batasi Jam Lintas Truk di Tol Jakarta-Cikampek
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan membatasi jam lintas truk golongan IV dan V, seperti kontainer dan truk gandeng, di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), pada akhir Oktober ini.
BPTJ sebelumnya telah menguji coba pembatasan jam operasional truk golongan IV dan V, yang melintas di Tol Japek arah ke Jakarta sejak 16 Oktober 2017.
Kedua golongan kendaraan tersebut tidak diperkenankan melintas di tol mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dari Cikampek hingga Bekasi Barat.
Setelah uji coba selama lima hari, BPTJ melakukan evaluasi dan hasilnya berdampak positif. Kecepatan kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek meningkat hingga 15 persen
Semula kecepatan kendaraan hanya 20-30 kilometer perjam, kini menjadi 50 hingga 60 kilometer perjam.
Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan akan memberlakukan kebijakan tersebut ke arah sebaliknya, yaitu dari Jakarta ke Cikampek.
“Sekarang kami mau uji coba dua arah, jadi Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Jakarta. Karena arah dari Jakarta ke Cikampek memiliki persoalan yang sama. Niat kami baik, mau bantu pekerja yang tinggal di Jakarta, tapi kerja di kawasan industri Cikarang biar datang tepat waktu,” kata Bambang, Minggu (22/10).
Mulai Senin (23/10) besok, BPTJ akan melakukan sosialisasi pengaturan jam operasional truk dari Jakarta ke Cikampek. Sementara itu, uji coba akan diterapkan di pekan selanjutnya, sekitar akhir Oktober 2017.(kub/gob)