Brankas Sindu Malik Segera Dibuka
Senin, 10 Oktober 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah menggeledah dan menyita beberapa barang di dua kediaman Sindu Malik dan menyita beberapa dokumen penting, termasuk uang Rp 100 juta yang diduga berkaitan dengan kasus suap Kemenakertrans. Namun, ada satu brankas yang isinya masih menjadi misteri, lantaran belum dibuka para penyidik. Diduga kuat, brankas tersebut juga berisi barang-barang yang sangat penting. "Kami belum tahu apa isinya, karena belum membukanya. Rencananya, akan kami buka Rabu (12/10)," kata seorang sumber di KPK. Dia lalu menerangkan, pihaknya memang tidak bisa membuka seenaknya brankas milik Sindu. Sebab, KPK harus memenuhi prosedur untuk membuka brankas tersebut.
Menurutnya, pihak pemilik akan diundang untuk menyaksikan pembukaan brankas tersebut dan langsung dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan. Pihaknya tidak mau disalahkan dan dituduh telah menghilangkan barang bukti atau merekayasanya.
Saat ditanya apa kira-kira isi brankas itu, sumber itu mengaku tidak mau menerka-nerka. Yang jelas, penyidik sangat berkeyakinan bahwa isi brankas tersebut sangat penting. "Nggak mungkin, kalau tidak penting di taruh di brankas yang terkunci rapat," imbuhnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah menggeledah dan menyita beberapa barang di dua kediaman Sindu Malik dan menyita beberapa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB