BRI Bantu Polisi Buru Bukti Penggelapan Emas Nasabah
Senin, 11 Maret 2013 – 22:38 WIB
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya menjaga kepercayaan nasabahnya. Karenanya bila bila ada karyawan BRI yang melakukan penyimpangan, maka perusahaan BUMN itu akan memberi sanksi.
Terkait dugaan itu Ali berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, sebelum ada titik terang perkara yang semestinya. Menurutnya, BRI akan membantu kepolisian dalam mencari bukti kasus dugaan penggelapan emas nasabah itu.
"Kita hormati proses hukum di kepolisian. Kita bantu dan dorong kepolisian mencari bukti-bukti, agar terang benderang siapa sebenarnya yang melakukan kesalahan," tuturnya.
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya menjaga kepercayaan nasabahnya. Karenanya bila bila ada karyawan BRI yang melakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menkomdigi Meutya Hafid Akan Bertemu dengan CEO Nvidia, Ini yang Dibahas
Rabu, 13 November 2024 – 00:10 WIB - Hukum
Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
Rabu, 13 November 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
Selasa, 12 November 2024 – 23:50 WIB - Humaniora
Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
Selasa, 12 November 2024 – 23:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
Selasa, 12 November 2024 – 20:40 WIB - Olahraga
Pecco Menakut-nakuti Martin Menjelang MotoGP Barcelona, Mengerikan
Selasa, 12 November 2024 – 22:12 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Shin Tae Yong Beri Kisi-kisi Soal Kevin Diks
Selasa, 12 November 2024 – 21:15 WIB - Politik
Megawati Ingatkan Kader yang Tak Serius Memenangkan Risma, Silakan Out
Selasa, 12 November 2024 – 21:30 WIB - Hukum
Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
Selasa, 12 November 2024 – 23:50 WIB