BRI dan Kementerian Investasi Bersinergi untuk Memudahkan Layanan dan Perizinan UMKM
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memperluas perannya dalam mengembangkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal itu diwujukan dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelayanan Perizinan Berusaha Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Nota kesepahaman kerja sama ditandatangani langsung oleh Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto dan Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal BKPM Riyatno pada Jumat (7/5) di Jakarta.
Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto menyatakan melalui penandatanganan MoU ini, BRI dan Kementerian Investasi/BKPM resmi memiliki landasan untuk bekerja sama melayani perizinan usaha dan memenuhi kebutuhan produk/jasa keuangan pelaku UMKM.
Menurut dia, kerja sama akan menciptakan sinergi antara data pelaku UMKM pada aplikasi Online Single Submission (OSS) dengan berbagai aplikasi, kanal, dan layanan milik BRI.
OSS merupakan aplikasi berbasis web yang berfungsi membantu proses pengajuan pengaduan dan perizinan usaha. Melalui aplikasi ini, pengusaha bisa mengurus secara cepat pembuatan berkas-berkas terkait izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, serta izin komersial dan operasional.
“Kerjasama ini merupakan salah satu manifestasi upaya kami untuk mempermudah akses pelaku UMKM terhadap berbagai layanan dan produk keuangan dari perbankan," ujar Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia menegaskan, pelaku UMKM tak perlu khawatir lagi, karena setelah terdaftar resmi dan memiliki NIB yang diterbitkan OSS, maka mereka bisa langsung mengurus pengajuan pinjaman, pembukaan rekening, dan menikmati layanan lain dari BRI.