BRI Life Resmikan Kantor Layanan Terstandarisasi di Semarang

Bersamaan dengan peresmian Service Office (SO) Semarang terstandarisasi tersebut, BRI Life juga memenuhi komitmennya untuk senantiasa mendampingi nasabah setiap saat, baik dalam suka maupun kedukaan.
Komitmen ini diwujudkan BRI Life dengan membayarkan klaim sesuai dengan pertanggungan yang telah dijanjikan kepada nasabah, dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 511.007.197 kepada ahli waris, produk Asuransi Jiwa Davestera.
“Pembayaran klaim ini merupakan bukti nyata BRI Life dalam memenuhi komitmennya kepada nasabah. Dari waktu ke waktu, kami terus meningkatkan kualitas pelayanan klaim. Kami berharap dengan adanya pembayaran klaim ini juga dapat menjadi salah satu bukti pentingnya manfaat berasuransi bagi masyarakat Indonesia," kata Direktur Operasional BRI Life, Yosie William Iroth.(chi/jpnn)