Brigadir Agil Sufandi Hilang di Jakarta, Komnas HAM Buka Suara
jpnn.com, PALU - Komnas HAM memastikan akan mengawal kasus hilangnya Brigadir Agil Sufandi sejak 2019 di Jakarta setelah menerima pengaduan langsung dari Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM).
"Kami segera melakukan analisis pengaduan dalam waktu tujuh hari ke depan," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam pertemuan di Kantor Komnas HAM Sulawesi Tengah, Palu, Jumat, merespons kasus tersebut.
Atnike mengatakan bahwa laporan pengaduan yang diterima dari SKP-HAM Sulteng dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) nantinya akan disampaikan secara prosedural menjadi dokumen laporan, termasuk tatap muka Komnas HAM dengan keluarga korban di Komnas HAM Sulteng.
"Pertemuan Komnas HAM dengan SKP-HAM dengan LBH dan keluarga korban segera ditindaklanjuti agar kasus tersebut mendapat kejelasan sesuai dengan harapan," ucapnya.
Setelah ada analisis pengaduan, Komnas HAM bisa menetapkan langkah untuk menindaklanjuti kasus hilangnya Brigadir Agil.
"Kami harapkan secepat mungkin ada kejelasan dan seberapa besar peluang untuk menindaklanjuti kasus tersebut, kemudian apa saja yang akan ditindaklanjuti," jelasnya.
Direktur SKP-HAM Nurlaela Lamasitudju berharap pertemuan langsung dengan Ketua Komnas HAM bisa mendapat titik terang terkait dengan keberadaan Brigadir Agil.
Dari informasi yang diterimanya, ditemukan Brigadir Polisi Agil tidak lagi berkomunikasi dengan keluarganya dan dinyatakan hilang pada tahun 2019.
Polisi itu bertugas bertugas di Kabupaten Banggai, kemudian mantan pimpinannya meminta yang bersangkutan untuk menjaga rumah di Jakarta karena pada waktu itu pimpinannya menunaikan ibadah haji.
"Berdasarkan keterangan ayahnya, korban hilang setelah terakhir pamit pergi ke Jakarta untuk menjaga rumah mantan Kapolres Banggai yang menjabat pada waktu itu," ungkapnya.
Dari keterangan keluarga, korban sempat menghubungi via telepon dan bercerita tentang kekecewaannya terhadap pimpinannya yang saat itu memintanya untuk menjaga rumah.