Brigjen Didik Purnomo Bakal jadi Tersangka Simulator
Rabu, 01 Agustus 2012 – 20:40 WIB
Gubernur Akpol Semarang itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (fat/jpnn)