Brigjen Djoko Ungkap Identitas 3 Pria di Mobil Avanza Hitam Mencurigakan, Ternyata
jpnn.com, PALEMBANG - Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengungkap identitas tiga kurir narkoba pembawa 15 kilogram sabu-sabu menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam yang ditangkap di Mesuji, Lampung.
Brigjen Djoko mengatakan ketiga kurir narkoba yang terancam hukuman mati itu berinisial AF (32), HK (50), dan EY (49). Mereka warga Padang, Sumatera Barat.
BNNP Sumsel juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait tuntutan hukuman bagi ketiga tersangka, mengingat banyaknya jumlah barang bukti sabu-sabu yang ditemukan.
"Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan nantinya. Bisa saja demikian (dituntut hukuman mati)," ucap Brigjen Djoko di Palembang, Senin (31/1).
Jenderal bintang satu itu menyatakan jajarannya masih akan mendalami peran masing-masing tersangka untuk mempertegas pasal yang bakal disangkakan.
"Mereka kami periksa untuk mengetahui apakah benar hanya pengirim atau mungkin lebih dari itu," ucapnya.
BNNP Sumsel menyakini sabu-sabu tersebut dibawa pelaku dari Pekanbaru, Riau untuk kelompok sindikat pengedar narkoba yang ada di daerah OKI, Sumsel.
Sindikat tersebut diketahui berdasarkan pengembangan dari kasus peredaran sabu-sabu pada Maret 2020.