Brigjen Fakhiri Menjelaskan soal Uang Rp 450 Juta, Sebagian Besar di Amplop
jpnn.com, JAYAPURA - Tim penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, mengamankan uang ratusan juta rupiah menjelang pencoblosan Pilkada Serentak, 9 Desember 2020.
Persisnya, jumlah uang yang diamankan polisi sebesar Rp450 juta, yang sebagian besar sudah berada di dalam amplop.
Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius Fakhiri, di Jayapura, Rabu (9/12), membenarkan penyidik gakkumdu dari Polres Supiori, Selasa (8/12) malam, mengamankan kendaraan dengan nomor polisi B 1796 CZM yang membawa uang Rp450 juta.
Temuan itu terungkap setelah mendapat informasi tentang adanya money politic di wilayah Polres Supiori, sehingga dilakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan ditemukan mobil yang membawa uang sebanyak Rp450 juta di Desa Duber, Distrik Supiori Timur.
Terungkapnya kasus tersebut saat anggota melakukan razia dengan sasaran senjata tajam, minuman keras, dan barang lainnya.
Brigjen Fakhiri mengatakan, saat ditemukan uang tersebut sebagian besar sudah berada di dalam amplop.
Hasil pemeriksaan sementara terungkap uang tersebut akan diberikan kepada saksi atau relawan.
Penanganan kasus ini sudah dikoordinasikan dengan Bawaslu dan kejaksaan yang menjadi bagian dari gakkumdu, kata Brigjen Pol Fakhiri.
Anggota Bawaslu Papua Amandus Situmorang secara terpisah mengaku sudah mendapat informasi terkait kasus tersebut. Namun masih diselidiki lebih lanjut.
"Kasusnya masih didalami dugaan pelanggarannya guna mengetahui siapa terlapornya," kata Amandus yang mengaku sedang berada di Waropen. (antara/jpnn)