Brigjen Ramadhan: Polisi yang Tak Netral di Pemilu 2024 Bakal Ditindak Tegas
Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023.
Selanjutnya, Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/ Pensat tentang Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.
“Termasuk diperkuat dengan Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat tentang Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi,” kata Ramadhan.
Ramadhan menegaskan sesuai arahan pimpinan Polri agar tetap menjaga netralitas anggotanya. Sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan.
Polri intensif melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki guna terhindar dari sikap tidak netral, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut dan sebagainya.
“Hal tersebut dilaksanakan untuk memberikan jaminan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat,” kata Ramadhan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?