Brigjen Rusdi Kawal Penjemputan 26 Tersangka Teroris, Ternyata Ada Anggota FPI
jpnn.com, JAKARTA - Polri melakukan penjemputan terhadap 26 tersangka teroris yang telah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Makassar hingga Gorontalo, pada Kamis (4/2).
Penjemputan ini diikuti oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono dan sejumlah anggota Brimob serta Densus 88 Antiteror, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Brigjen Rusdi menerangkan, 19 dari 26 teroris itu merupakan anggota dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).
Untuk diketahui, FPI merupakan organisasi yang belum lama ini dibubarkan pemerintah, dan semua aktivitas maupun penggunaan atributnya dilarang.
"Semua (19 anggota teroris) terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis.
Jenderal bintang satu ini menuturkan, kelompok teroris dari Makassar punya berbagai rencana yang bisa mengganggu stabilitas serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bahkan, katanya, kelompok ini biasanya melakukan aksi bom bunuh diri.
Rusdi mengatakan, salah satu dari 19 tersangka teroris kelompok Makassar ini merupakan anak pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani.