Brimob Polda Amankan 10.000 HP Ilegal Tujuan Roxy
jpnn.com - JAKARTA - Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan besar-besaran handphone ilegal di pintu keluar tol Slipi Jaya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (7/6).
Penyelundupan ini dilakukan dengan dua truk bak tertutup, yakni Mitsubishi nopol B 9798 IL dan Isuzu nopol 9064 BZ. Dari kedua truk itu, setidaknya terdapat sepuluh ribu handphone, tanpa kelengkapan dokumen barang muatannya.
“Perinciannya, truk nopol B 9064 BZ memuat 5000 handphone, terdiri dari handphone Xiaomi Mi 4i 16GB seberat 1 ton, iPphone 5 seberat 1 ton, hp Xiaomi redmi 2 pro sekitar 1 ton dan 1 kardus iPhone 6S,” ungkap Kasat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Gatot Haribowo, Selasa (7/6).
Sementara dari truk nopol B 9798 IL, didapatkan 5000 handphone lainnya yang terdiri dari iPhone 5s seberat 1 ton, handphone Xiaomi Mi3 sekitar 1 ton dan 1 valet sporster titan fxs dengan perkiraan berat 1 ton.
Polisi mengamankan tiga tersangka, yaitu Nuryasin (sopir Mitsubishi), Ali Priyanto (sopir Isuzu) dan Parmuji (kenek).
“Diduga sudah dilakukan setiap hari selama enam bulan terakhir. Jalurnya masuk dari Singapura lewat Bandara Halim Perdana Kusuma, selanjutnya diangkut menggunakan truk melalui tol dalam kota, keluar tol Slipi Jaya kemudian menuju pusat handphone Roxy, Jakarta Barat,” tegasnya.
Garot Haribowo menambahkan, sindikat ini sengaja masuk dari Bandara Halim karena tidak ada petugas bea dan cukai. Akibatnya, dalam enam bulan potensi kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 15 miliar. Para tersangka berikut barang buktinya, akhirnya diserahkan pihak Brimob ke Dit Rekrimsus Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut. (adk/jpnn)