Brimob Polda Kalsel Pecat 2 Anggota Gegara Desersi dan Terlibat Narkoba
![Brimob Polda Kalsel Pecat 2 Anggota Gegara Desersi dan Terlibat Narkoba Brimob Polda Kalsel Pecat 2 Anggota Gegara Desersi dan Terlibat Narkoba - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/06/17/komandan-satuan-brimob-polda-kalsel-kombes-pol-ronny-suseno-80.jpg)
jpnn.com, BANJARBARU - Satuan Brimob Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memecat dua oknum anggotanya, Bripka R dan Brigadir A, secara tidak hormat.
Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel Kombes Ronny Suseno menjelaskan kedua anggota itu dipecat karena melakukan pelanggaran berat.
Dia menjelaskan Bripka R terbukti bersalah karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut.
Brigadir A terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.
Brigadir A menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
"Satu desersi dan satu lagi terlibat tindak pidana narkoba," kata Kombes Ronny di Banjarbaru, Rabu (16/6).
Dia berharap pemecatan terhadap dua oknum tersebut dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun.