Brimob Turun Tangan Menangkap Supriadi, Bos Rahman Masih Diburu
jpnn.com, TARAKAN - Supriadi ditangkap Brimob Polda Kalimantan Utara di Jalan Trans Provinsi Kaltara, Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan pada Jumat (9/9).
Supriadi merupakan penambang emas liar yang selama ini diburu polisi.
"Pada hari Jumat (9/9) sekitar pukul 13.30 WITA personel Intel Satuan Brimob Polda Kaltara memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan sering dijadikan tempat transaksi tindak pidana jual beli emas ilegal," kata Kasi Intel Satuan Brimob Polda Kaltara Ipda Moedji Santoso, Minggu.
Selanjutnya pada pukul 14.30 WITA personel Brimob dengan dipimpin Moedji menuju ke rumah kontrakan di Desa Sekatak Buji.
"Tersangka langsung kami tangkap," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya emas dengan berat sekitar 58 gram, uang tunai Rp 16.100.000, satu unit timbangan digital, air keras sebanyak 30 liter, dan satu telepon genggam.
Dari hasil interogasi yang dilakukan tersangka Supriadi mengaku melakukan pembelian emas dari tambang liar dimulai pada bulan Juni 2022 sampai dengan saat ini.
Tersangka Supriadi dan temannya bernama Asdar memiliki donatur bernama Rahman yang berdomisili di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.