Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brimob Turunkan Paksa 5 Drone Ilegal di Sirkuit Mandalika

Jumat, 11 Februari 2022 – 02:58 WIB
Brimob Turunkan Paksa 5 Drone Ilegal di Sirkuit Mandalika - JPNN.COM
Ilustrasi drone. Foto: ridho/Jpnn

Dia pun mengingatkan bahwa penerbangan drone kini sudah memiliki dasar hukum.

Hal itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Dalam aturan tersebut, ada sanksi hukum pidana dan denda bagi yang melanggar," katanya.

Selain larangan kepada warga, ITDC juga telah meminta tim pengamanan dari TNI-Polri untuk tidak menerbangkan drone, kecuali ada izin dari pihak penyelenggara. (antara/jpnn)


Pasukan Brimob menurunkan paksa lima drone yang berkeliaran di kawasan Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close