Bripda Arif Tertembak Senjata Pelontar Gas Air Mata, Begini Kondisinya
"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung mendatangi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) malam tadi. Terhadap Bripda MRW sudah diamankan di polda guna proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya
Wahyu menyatakan perintah Kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Bripda MRW atas kelalaian yang dilakukan sehingga mengakibatkan rekannya terluka.
"Bapak Kapolda telah perintahkan Kabid Dokkes untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi korban selama dirawat di rumah sakit guna mendapatkan pengobatan secara maksimal. Mari sama-sama kita doakan semoga korban segera pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala," ujarnya. (antara/jpnn)