Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Briptu Hasbudi Jalankan Bisnis Ilegal, Irjen Daniel Diminta Sikat Polisi yang Terlibat

Sabtu, 07 Mei 2022 – 22:14 WIB
Briptu Hasbudi Jalankan Bisnis Ilegal, Irjen Daniel Diminta Sikat Polisi yang Terlibat - JPNN.COM
Ditkrimsus Polda Kaltara memeriksa 17 kontainer milik Briptu Hasbudi berisikan baju bekas asal Malaysia di Pelabuhan Malundung Tarakan. Foto : Ditkrimsus Polda Kaltara.

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya mendapat pujian sekaligus tantangan lantaran membongkar bisnis ilegal oknum polisi Briptu Hasbudi (HSB).

Briptu Hasbudi merupakan anggota Polda Kaltara yang berdinas di Satuan Polairud Polres Tarakan.

Oknum anggota Bintara Polri itu sudah ditangkap dan menjadi tersangka kasus penambangan emas ilegal hingga impor pakaian bekas dari Malaysia.

"Saya sangat mengapresiasi Kapolda Kaltara yang melakukan penertiban dan penindakan terhadap segenap anggotanya yang melakukan bisnis ilegal," ujar Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto kepada JPNN.com, Sabtu (7/5).

Namun demikian, politikus Demokrat itu juga mendorong Irjen Daniel dan jajaran segera mendalami lebih jauh serta melakukan tindakan terukur terhadap oknum polisi di Polda maupun Polres setempat yang terlibat bisnis ilegal bersama Briptu Hasbudi.

Menurut Didik, saat ini momentum tepat bagi jenderal bintang dua itu membersihkan institusi kepolisian di Kaltara dari ulah anggotanya yang nakal.

"Saat yang tepat bagi Kapolda untuk membersihkan institusinya dari potensi kenakalan anggotanya yang melakukan bisnis dan tindakan ilegal lainnya," ujar legislator asal Jawa Timur itu.

Polisi Boleh Berbisnis

Didik juga mengatakan anggota Polri sebenarnya diperbolehkan untuk berbisnis. Namun, dalam batas-batas tertentu ada larangannya.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya sikat oknum polisi yang terlibat bisnis ilegal Briptu Hasbudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News