Briptu Hasbudi Jalankan Bisnis Ilegal, Punya 17 Kontainer, Isinya, Wow!
"Semua kontainer akan diperiksa, 17 kontainer yang diduga tidak sesuai dengan manifes. Pelanggaran manifes tertulis rumput laut, tetapi isinya pakaian bekas," beber perwira menengah Polri itu.
Dia menjelaskan baju bekas tersebut rencananya bakal dikirim ke Makassar dan kegiatan ilegal itu sudah berlangsung dua tahun.
Atas bisnis pakaian bekas ilegal itu, Hasbudi dijerat dengan Undang - Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Junto Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyamarkan hasil kejahatan.
Baca Juga: Fakta tentang Alina, Bule Cantik yang Berfoto Tanpa Busana di Pohon Sakral, Ternyata
Selain penambangan emas liar dan pakaian bekas, Briptu Hasbudi juga tercatat menjalankan bisnis daging ilegal.
Briptu Hasbudi ditangkap tim Polda Kaltara di Bandara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu (4/5). Dia diduga merencanakan pelariannya dari dari Tarakan. (ant/fat/jpnn)