Bro..Bro..Duit Retribusi Pedagang Ditilep Juga
jpnn.com - SURABAYA – Salah seorang unsur pimpinan di Pasar Wonokromo diduga telah menggelapkan uang retribusi pedagang. Kemarin jajaran direksi PD Pasar mengadakan rapat tertutup untuk membahas masalah tersebut. Sementara itu, SH, sang pejabat kini dimutasi dari jabatannya.
Dia ''dikotak'' tanpa jabatan di kantor pusat PD Pasar. Sumber Jawa Pos menyebutkan, SH memanfaatkan jabatannya di bagian keuangan Pasar Wonokromo untuk ''memainkan'' dana retribusi dan uang tebus segel stan. Pendapatan yang seharusnya masuk ke PD Pasar malah mengalir ke kantongnya.
Kasus tersebut telah diusut oleh satuan pengawas internal (SPI) PD Pasar Surya. Bahkan, tim SPI sebenarnya akan mengadakan sidak ke Pasar Wonokromo kemarin pukul 11.00. Namun, rencana itu mundur menjadi pukul 13.00 karena tim masih rapat internal.
Ketua SPI Surya Yayuk Mudjiati menjelaskan, hingga kini, pihaknya masih mengonsultasikan masalah tersebut dengan kepolisian.
''Ini belum fixed. Masih dibutuhkan banyak masukan dari pihak kepolisian,'' ucap Yayuk yang mengaku masih rapat internal saat ditelepon kemarin.
Meski demikian, dia membenarkan kabar bahwa SH telah dicopot dari jabatannya. Itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan. Sementara itu, Direktur Teknik dan Usaha Zandy Ferryansa menuturkan bahwa perbuatan SH terungkap dari hasil audit internal SPI. Hasil audit tersebut kemudian dilaporkan kepada direktur utama (Dirut). Dari situlah, ketahuan yang memainkan uang pasar.
''Dari dulu sih saya rekom langsung pecat dan dilaporkan kepada polisi saja,'' ujarnya.
Dia menegaskan, perbuatatan SH merugikan PD Pasar secara finansial maupun nama baik. Namun, dari segi bobot kasus, dia menganggap bukan apa-apa. Sebab, PD Pasar pernah memecat 23 karyawan karena kasus serupa.
Ferry menilai sistem keuangan yang telah terkomputerisasi belum menyelesaikan masalah. Diperlukan perbaikan di sisi sumber daya manusia (SDM). ''Harus seimbang antara perbaikan sistem dan manusianya,'' jelasnya.
Salah seorang pedagang Pasar Wonokromo yang meminta namanya dirahasiakan mengaku setiap bulan ditagih retribusi pasar dan uang listrik. Untuk stan seluas 8 meter persegi, dia harus membayar Rp 200 ribu setiap bulan. Uang tersebut disetorkan kepada petugas keliling.
''Yang menarik retribusi itu petugasnya. Mungkin setelah disetor, uangnya dia ambil. Bisa juga uang tebus stan yang disegel dia ambil juga,'' ucap pedagang yang mengaku sudah lebih dari 20 tahun berjualan di Pasar Wonokromo tersebut.
Sementara itu, Kepala Pasar Wonokromo Muhammad Masrur menyatakan bahwa penggelapan fulus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat. Masrur memimpin Pasar Wonokromo pada 13 Juli, sedangkan SH sudah dimutasi sebulan sebelumnya.
''Terjadinya bukan saat kepemimpinan saya. Jadi, saya tidak tahu kejadian persisnya,'' tuturnya.
Mantan kepala Pasar Kapasan itu menjelaskan, selama sebulan, pendapatan Pasar Wonokromo dari retribusi mencapai lebih dari Rp 300 juta. Itu belum termasuk pemasukan dari parkir. Jumlah seluruh stan mencapai 3.892, sedangkan stan yang izinnya disegel atau dicabut sebanyak 105.
''Memang banyak yang disegel karena belum membayar,'' katanya. (sal/c20/oni/flo/jpnn)