Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BRTI Beberkan 43 Perusahaan CP Bermasalah

Rabu, 22 Februari 2012 – 21:56 WIB
BRTI Beberkan 43 Perusahaan CP Bermasalah - JPNN.COM
JAKARTA - Di hadapan pimpinan dan anggota Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi III DPR, Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Syukri Batubara membeberkan 43 perusahaan conten provider (CP) yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap regulasi CP. Menurutnya ke-43 CP itu terindikasi lalai dalam menyelenggarakan jasa pesan premium.

"Sesuai dengan Permen Nomor 1 tahun 2009 Pasal 15, pengguna berhak mengajukan ganti rugi kepada penyelenggara pesan premium atas kesalahan dan atau kelalaian penyelenggara jasa pesan premium yang menimbulkan kerugian pada pengguna," kata Syukri, di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (22/2).

Syukri menyebutkan, 43 nama perusahaan CP bermasalah yakni: Kreatif Bersama, Collibri Network, Era Cahaya Brilian, Nextnation, Lingua Asiatic, Monstermob Indonesia, Cequal Indonesia Media Play, Infokom Elektrindo, Benang Komunika Infotama, Mobafone Indonesia, Antar Mitra Prakasa.

Selain itu, Navcore Nextology, i-POP Indonesia, Alpha Media Communication, Linktone Indonesia, Code Jawa, Iquana Technology, Raba Komunikatama, Antar Mitra Prakasa, Arita Mobile International, Interchan, Intertech Persada Media dan Metrotech Jaya Komunika Indonesia.

JAKARTA - Di hadapan pimpinan dan anggota Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi III DPR, Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close