BRTI Jamin Keamanan Sistem Data Pribadi Registrasi IMEI Aman
Kamis, 03 Oktober 2019 – 23:07 WIB
"DDoS itu untuk yang terhubung dengan publik. Jadi, saya yakin tidak bisa (kena serangan)," kata Agung.
Hanya saja, BRTI belum bisa memberikan informasi kapan aturan tentang sistem registrasi IMEI itu akan disahkan.
"Regulasi IMEI melibatkan tiga kementerian yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Kemenperin memegang basis data IMEI termasuk Sibina. Ini masih agak alot juga (jelang selesainya kabinet kerja-red), masih tarik menarik. Kami menunggu dari tiga kementerian ini," tandas Agung.(chi/jpnn)