BRTI Polisikan 9 Operator Seluler
Rabu, 22 Februari 2012 – 19:49 WIB
"Terhadap sembilan perusahaan operator tersebut BRTI menemukan indikasi sulitnya proses unreg pada pengguna yang dilakukan ole CP maupun layanan VAS-RBT (Ring Back Tone)," ungkap Syukri Batubara.
Ditambahkan, BRTI sudah mengeluarkan peringatan tertulis dan kewajiban memberikan ganti-rugi sesuai peraturan perundang-undangan dan penghentian kerjasama dengan CP yang tidak berizin. (fas/jpnn)