Brunei Tawarkan Ekspor Produk Peternakan
Jumat, 06 Januari 2012 – 12:47 WIB
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar, Abdul Manaf Mustafa mengatakan, tawaran kerjasama dari Brunei tersebut sudah pernah diwacanakan beberapa waktu lalu. Hanya saja, kerjasama itu belum dapat direalisasikan karena syarat-syarat produk untuk masuk ke pasar ekspor belum dapat dipenuhi oleh Kalbar.
Kalbar belum memiliki fasilitas rumah potong hewan (RPH) atau rumah potong unggas yang representatif. Padahal, RPH atau RPU ini sangat diperlukan untuk menghasilkan daging potong yang memenuhi syarat. Kalbar hanya memiliki satu unit RPH yaitu di Kota Pontianak. Sementara kabupaten/kota lain cuma punya tempat pemotongan hewan. “Jadi, untuk sementara kita masih memenuhi pasar lokal, belum bisa ekspor,” ujarnya.
Pemprov sudah berupaya untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota agar mendirikan RPH. Sebab, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 22/1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner, pemerintah daerah wajib menyediakan RPH. "Di situ jelas diatur bupati/wali kota wajib menyiapkan RPH untuk menyediakan pangan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH)," kata Manaf.